Saat baru menjadi warga tidak tetap surabaya, ban saya bocor. Hal ini biasa terjadi ketika di jalan. Hal yang tak biasa adalah ketika bertemu tukang tambal ban dan dia bercerita panjang lebar mengenai anaknya yang baru saja menyelesaikan kuliah S1 nya di ITS. Wah saya berpikir ini hebat sekali, seorang dari keluarga kurang mampu bisa kuliah di ITS. Dan hebatnya lagi anak itu ternyata mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan studi S2 nya di luar negeri (saya lupa tepat negaranya)
Kurang lebih satu bulan berikutnya saya membeli kcang rebus, yah panganan ini memang murah meriah untuk kantong pegawai outsorsing seperti saya. Saya sudah langganan kacang rebus di depan tempat saya bekerja. Tapi kali ini saya duduk-duduk di samping gerobaknya. Dan tiba-tiba saja dia tanya “mas kuliah dimana?” dan saya pun menjawab “di Universitas Negeri Malang pak”. Kemudian bapak tukang kacang rebus itu mulai bercerita tentang anaknya yang baru masuk ITS (lagi-lagi saya lupa jurusanya apa). Dan saya juga kaget dan terkagum-kagum mendengar cerinya. Dan hal tersebut di benarkan oleh tukang minuman yang ada di sampinya.
Untuk ketiga kalinya saya kembali bertemu dengan kejadian yang sama. Pada saat saya mengantar teman yang sakit ke dokter, disamping saya ada seorang ibu-ibu dengan anaknya menyapa. Dia bercerita bahwa dia bekerja di suatu pabrik, Dan pada akhirnya ibu ini juga bercerita tentang anaknya yang kuliah di ITS. Tapi kali ini saya ingat jurusanya, lebih tepat fakultasnya (jurusanya gak inget), Fakultas Perkapalan, iya itu.
Dari ketiga kejadian tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa semua orang surabaya kuliah di ITS. Entah itu anak tukang tambal ban, entah itu anak penjual kacang rebus, anak ibu yang bekerja di pabrik semua anak bapak dan ibu di surabaya kuliah di ITS. Hal ini akan berbeda ketika kita bertanya pada tukang tambal ban di desa. Kemungkinan anak tukang tambal ban di desa akan menjawab “anak saya cuma sampai SD”.
Tapi pelajaran yang bisa kita ambil dari peristiwa ini adalah, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Semua orang berhak mempunyai mimpi dan tidak ada seorangpun berhak melarangnya.
